BAB II
PEMBAHASAN
A.
Hakikat Pengembangan Kurikulum
Secara etimologi, kurikulum berasal dari bahasa yunani, yaitu Curir yang
berarti berlari dan curere yang artinya tempat berpacu. Dengan demikian,
istilah kurikulum berasal dari dunia olah raga pada zama Romawi Kuno di Yunani,
yang mengandung pengertian jarak yang harus ditempuh pelari dari garis start
sampai garis finish. Selanjutnya, istilah kurikulum ini digunakan dalam dunia
pendidikan dan mengalami perubahan makan sesuai dengan perkembangan dan
dinamika yang ada pada dunia pendidikan. Secara garis besar, kurikulum dapat
diartikan sebagai perangkat materi pendidikan dan pengajaran yang diberikan
kepada murid sesuai dengan tujuan pendidikan yang akan dicapai yang di dalamnya
tidak hanya mengandung rumusan tujuan yang harus dicapai, tetapi juga pemahaman
tentang pengalaman belajar yang harus dimiliki setiap anak didik. Begitu
pentingnya fungsi dan peran kurikulum dalam menentukan keberhasilan pendidikan,
karena itu kurikulum harus dikembangkan dengan fondasi yang kuat.
Pengembangan kurikulum pada
hakekatnya adalah proses penyusunan rencana tentang isi dan bahan pelajaran
yang harus dipelajari serta bagaimana cara mempelajarinya. Namun demikian,
persoalan mengembangkan kurikulum bukan merupakan hal yang sederhana dan mudah.
Menentukan isi atau muatan kurikulum harus berangkat dari visi, misi, serta
tujuan yang ingin dicapai, sedangkan menentukan tujuan yang ingin dicapai erat
kaitannya dengan persoalan sistem nilai dan kebutuhan masyarakat.
David Pratt (1980) mengemukakan
bahwa istilah lebih mengena dibandingkan dengan pengembangan yang mengandung
konotasi bersifat grradual. Desain adalah proses yang disengaja tentang suatu
pemikiran , perencanaan dan penyeleksian bagian-bagian, tehnik dan prosedur yang
mengatur suatu tujuan atau usaha. Dengan pengertian tersebut, pengembangan
kurikulum diartikan sebagai proses atau kegiatan yang disengaja dan dipikirkan
untuk menghasilkan sebuah kurikulum sebagai pedoman dalam proses dan
penyelenggaraan pembelajaran oleh guru di sekolah.
Seller dan Miller (1985)
mengemukakan bahwa proses pengembangan kurikulum adalah rangkaian kegiatan yang
dilakukan secara terus menerus, yang meliputi Orientasi, pengembangan,
implementasi, dan evaluasi. Seller memandang bahwa pengembangan kurikulum harus
dimulai dari menentukan orientasi, yakni kebijakan-kebijakan umum meliputi enam
aspek : tujuan pendidikan, pandangan tentang anak, pandangan tentang proses
pembelajaran, pandangan tentang lingkungan , konsepsi tentang peranan guru, dan
evaluasi. Berdasarkan orientasi selanjutnya dikembangkan kurikulum menjadi
pedoman pembelajaran, diimplementasikan dalam bentuk proses pembelajaran dan
dievaluasi. Hasil evaluasi tersebut kemudian dijadikan bahan dalam menentukan
orientasi, begitu seterusnya, hingga membentuk siklus.
Dari pendapat Seller tersebut,
pengembangan kurikulum pada hakekatnya adalah pengembangan komponen-komponen
yang membentuk sistem kurikulum itu sendiri serta pengembangan komponen
pembelajaran. Dengan demikian maka pengembangan kurikulum memiliki dua sisi
yang sama penting. Satu sisi sebagai pedoman yng kemudian membentuk kurikulum
tertulis (written curriculum atau document curriculum) dan sisi kurikulum
sebagai implementasi (curriculum implementation) yaitu sistem pembelajaran.
Proses pengembangan memiliki
pengertian berbeda dengan perubahan dan pembinaan kurikulum. Perubahan
kurikulum merupakan kegiatan atau proses yang disengaja manakala berdasarkan
hasil evaluasi ada salah satu atau beberapa komponen yang harus diperbaiki atau
diubah, sedangkan pembinaan adalah proses untuk mempertahankan dan
menyempurnakan kurikulum yang sedang dilaksanakan. Dengan demikian pengembangan
menunjuk pada proses merancang sedangkan pembinaan adalah implementasi dari
hasil pengembangan.
Dari uraian tersebut disimpulkan
bahwa pengembangan dan pembinaan kurikulum merupakan dua kegiatan yang tidak
dapat dipisahkan, pengembangan dan implementasi merupakan dua sisi yang harus
berjalan seiring sejalan. Makna kurikulum akan dapat dirasakan manakala diimplementasikan,
implementasi akan semakin terarah manakala sesuai dengan kurikulum rencana, dan
selanjutnya hasil implementasi tersebut selanjutnya akan memberikan masukan
untuk penyempurnaan rancangan. Inilah hakekat pengembangan kurikulum yang
selalu berputar, berjalan, dan membentuk suatu siklus.
Kurikululm dalam Pendidikan Islam, menurut O.M.T Syaibany, merupakan suatu
jalan terang yang dilalui pendidik terhadap anak didik untuk mengembangkan
pengetahuan, ketrampilan dan sikap mereka. Kurikulum dalam bahasa Arab
diterjemahkan dengan kata Manhaj (kurikulum) yang bermakna jalan yang terang
atau jalan teerang yang dilalui manusia diberbagai bidang kehidupanya.
Hakikat kurikulum adalah suatu program yang direncanakan dan dilaksanakan untuk
mencapai sejumlah tujuan pendidikan tertentu. kurikulum pada dasarnya ditujukan
untuk mengantarkan anak didik pada tingkatan pendidikan, perilaku dan
intelektual yang diharapkan membawa meeka pada sosok anggota masyarakat yang
berguna bagi bangsanya.
Kurikulum Pendidikan islam mengandung makna sebagai suatu rangkaian program
yang mengarahkan kegiatan belajar mengajar yang terencana dengan sistematis dan
berarah tujuan, serta menggambarkan cita-cita ajaran Islsam. Dlam definisi luas
, kurikulum pendidikan Islam berisikan materi untuk pendidikan seumur hidup dan
yang menjadi materi pokok kurikulum Pendidikan Islam adalah bahan-bahan,
aktivitas, dan pengalaman yang mengandung unsure ketauhidan.
Dari pemahaman mengenai kurikulum diatas, dapat dideskripsikan secara spesifik
bahwa :
1.
Kurikulum merupakan maksud dan rencana.
2.
Kurikulum merupakan rencana kegiatan bukan aktivitas
3.
Kurikulum berisi berbagai maksud. Misalnya, hal apa
yang dipelajari perserta didik untuk bisa berkembang, ada alat evaluasi untuk
menilai hasil kegiatan belajar.
4.
Kurikulum meliputi maksud-maksud formal, yang dipilih
secara teliti untuk meningkatkan hasil belajar.
5.
Kurikulum merupakan suatu system, yakni adanya
seperangkat komponen ( tujuan, isi, proses belajar mengajar dan lain-lain )
yang bersifat satu kesatuan yang erat.
6.
Pendidikan dan latihan menunjukkan batasanya
masing-masing untuk menghindari kesalahan pengertian yang terjadi, apabila
salah satu hal tersebut dikemukakan
7.
Kurikulum memiliki prediksi dan jangkauan ke depan,
maksudnya isi kurikulum menggambarkan adaya upaya antisipasi berbagai kebutuhan
anak didik dan persiapan masa depan anak didik.
Pengembangan kurikulum pada
hakikatnya merupakan pengembangan komponen – komponen kurikulum yang membentuk
system kurikulum itu sendiri,yaitu komponen: tujuan, bahan, metode, peserta
didik, pendidik, media, lingkungan, sumber belajar dan lain-lain. Komponen –
komponen kurikulum tersebut harus dikembangkan agar tujuan pendidikan dapat
dicapai sebagaimana mestinya.
Terdapat suatu rangkaian tujuan
pendidikan yang bersifat hirarkis dan menjadi suatu system yang mana tujuan
pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler dan tujuan
instruksional. Saling terkait erat untuk mencapai tujuan pendidikan yang di inginkan.
B.
Definisi
Pengembangan Kurikulum
Pada
dasarnya pengembangan kurikulum adalah mengarahkan kurikulum sekarang ke tujuan
pendidikan yang diharapkan karana adanya berbagai pengaruh yang sifatnya
positif yang datangnya dari luar atau dari dalam sendiri dengan harapan agar
peserta didik dapat menghadapi masa depannya dengan baik.
Definisi
lain menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum adalah proses perencanaan
kurikulum agar menghasilkan rencana kurikulum yang luas dan spesifik. Proses
ini berhubungan dengan seleksi dan pengorganisasian berbagai komponen situasi
belajar mengajar antara lain penetapan jadwal pengorganisasian kurikulum dan
spesifikasi tujuan yang disarankan, mata pelajaran, kegiatan, sumber, dan alat
pengukur pengembanagn kurikulum yang mengacu pada kreasi sumber unit, rencana
unit, dan garis pelajaran kurikulum lainnya untuk memudahkan proses belajar
mengajar.
Berikut
ini adalah beberapa karakteristik dalam pengembangan kurikulum:
1. Rencana kurikulum harus dikembangkan
dengan tujuan (goals dan general objectifes) yang jelas.
2. Suatu progam atau kegiatan yang
dilaksanakan di sekolah merupakan bagian dari kurikulum yang dirancang selaras
dengan prosedur pengembangan kurikulum.
3. Rencana kurikulum yang baik dapat
menghasilkan terjadinya proses belajar yang baik karena berdasarkan kebutuhan
dan minat siswa.
- Rencana kurikulum harus mengenalkan dan mendorong difersitas diantara para pelajar.
- Rencana kurikulum harus menyiapkan semua aspek situasi belajar mengajar, seperti tujuan konten, aktifitas, sumber, alat pengukuran, penjadwalan, dan fasilitas yang menunjang.
- Rencana kurikulum harus dikembangkan dengan karakteristik siswa pengguna.
- The subject Arm Approach adalah pendekatan kurikulum yang banyak di gunakan di sekolah.
- Rencana kurikulum harus memberikan fleksibilitas untuk memungkinkan terjadinya perencanaan guru – siswa .
- Rencana kurikulum harus memberikan fleksibilitas yang memungkinkan masuknya ide-ide spontan selama terjadinya interaksi antara guru dan siswa dalam situasi belajar yang khusus.
- Rencana kurikulum sebaiknya merefleksikan keseimbangan antara kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Beauchamp mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan teori
kurikulum yaitu, ( Ibrahim, 2006 ) :
1.
Setiap
teori kurikulum harus dimulai dengn perumusan tentang rangkaian kejadian yang
dicakupnya.
2.
Setiap
teori kurikulum harus mempunyai kejelasan tentang nilai – nilai dan
sumber-sumber yang menjadi titik tolaknya.
3.
Setiap
teori kurikulum perlu menjelaskan karakteristik desain kurikulumnya.
4.
Setiap
teori kurikulum harus menggambarkan proses-proses penentuan kurikulum serta
interaksi diantara proses tersebut.
5.
Setiap
teori kurikulum hendaknya mempersiapkan ruang untuk dilakukannya proses
penyempurnaan.
Pada
akhirnya, berbagai factor di atas mempunyai factor yang signifikan terhadap
pembuatan keputusan kurikulum.
C.
Kerangka Pengembangan Kurikulum
Pengembanagnn kurikulum harus mengacu pada sebuah kerangka umum, yang
berisikan hal – hal yang diperlukan dalam pembuatan keputusan.
1.
Asumsi
Asumsi yang digunakan dalam pengembangan kurikulum ini menekankan pada
keharusan pengembangan kurikulum yang telah terkonsep dan diinterpretasikan
dengan cermat, sehingga upaya-upaya yang terbatas dalam reformasi pendidikan,
kurikulum yang tidak berimbang, daninovasi jangka pendek dapat di hindarkan.
Dalam konteks ini, kurikulum didefisinisikan sebagai suatu rencana untuk
mencapai hasil- hasil yang diharapkan, atau dengan kata lain suatu rencana
mengenai tujuan, hal yang dipelajari, dan hasil pembelajaran. Dengan demikian,
kurikulum teridiri atas beberapa komponen, yaitu hasil belajar dan struktur (
sekuens berbagai kegiatan belajar ).
2.
Tujuan pengembangan kurikulum
Istilah yang digunakan untuk menyatakan tujuan pengembangan kurikulum
adalah goals dan objectives. Tujuan sebagai goals dinyatakan dalam rumusan yang
lebih abstrak dan bersifat umum, dan pencapaianya relative dalam jangka
panjang. Adapun tujuan sebagai objectives lebih bersifat khusus, operasional,
dan pencapaianya dalam jangka pendek.
Aspek tujuan, baik yang dinyatakan dalam goals maupun objectives memainkan
peran yang sangat penting dalam pengembangan kurikulum. Tujuan berfungsi untuk
menentukan arah seluruh upaya kependidikan sekolah
sekaligus menstimulasi kualitas yang diharapkan. Tujuan pendidikan
pada umumnya berdasarkan pada filsafat yang dianut atau yang mendasari
pendidikan tersebut.
3.
Penilaian kebutuhan
Kebutuhan merupakan hal yang pokok dalam perencanaan ( Unruh dan
Unruh, 1984 ). Dalam kaitanya dengan pengembangan kurikulum dan pembelajaran,
kebutuhan didefinisikan sebagai perbedaan antara keadaan actual dan keadaan
ideal yang dicita-citakan. Penilaian kebutuhan adalah prosedur, baik secara
terstruktur maupun informal, untuk mengidentifikasi kesenjangan antara situasi
“ di sini dan sekarang “ dengan tujuan yang di harapkan.
4.
Konten kurikulum
Berkaitan dengan konten kurikulum ini, Unruh (1984) hanya membahas enam
bidang konten kurikulum akademik untuk jenjang pendidikan dasar, yaitu Bahasa
Indonesia, Matematika, Sains (IPA), Studi Sosial (IPS), Bahasa Asing dan Seni.
Meskipun demikian, hendaknya kurikulum juga memberikan ruang bagi pelajaran
lain selain keenam bidang konten tersebut antara lain pendidikan jasmani dan
kesehatan, pendidikan agama dan berbagai pelajaran keterampilan lain yang
dibutuhkan siswa.
5.
Sumber materi kurikulum
Materi kurikulum dapat diperoleh dari buku-buku teks, buku petunjuk bagi
guru, pusat pendidikan guru, kantor konsultan kurikulum, departemen pendidikan
dan agen pelayanan pendidikan lainnya.
6.
Implementasi kurikulum
Sebuah kurikulum yang telah dikembangkan tidak akan berarti jika tidak
diimplementasikan, dalam arti digunakan di sekolah dan di kelas. Keberhasilan
implementasi terutama ditentukan oleh aspek perencanaan dan strategi
implementasinya. Pada prinsipnya, implementasi ini mengintegrasikan aspek-aspek
filosofis, tujuan, subject matter, strategi mengajar dan kegiatan belajar,
serta evaluasi dan feedback.
7.
Evaluasi kurikulum
Evaluasi adalah suatu proses interaksi, deskripsi dan pertimbangan
(judgment) untuk menemukan hakikat dan nilai dari suatu hal yang dievaluasi,
dalam hal ini yaitu kurikulum. Evaluasi kurikulum sebenarnya dimaksudkan untuk
memperbaiki substansi kurikulum, prosedur implementasi, metode instruksional,
serta pengaruhnya pada belajar dan perilaku siswa.
8.
Keadaan di masa mendatang
Pesatnya perubahan dalam kehidupan social, ekonomi, teknologi, politik
serta berbagai peristiwa lainnya memaksa kita semua berfikir dan merespon
setiap perubahan yang terjadi. Dalam pemngembangan kurikulum, pandangan dan
kecenderungan pada kehidupan masa datang sudah menjadi hal yang urgen. Setiap
rencana pengembangan kurikulum harus memasukkan pertimbangan kehidupan di masa
depan, serta implikasinya pada perencanaan kurikulum.
D.
Sumber Daya
Manusia (SDM) Pengembangan Kurikulum
Sumber
Daya Manusia (SDM) pengembangan kurikulum adalah kemampuan terpadu dari daya
pikir dan daya fisik yang dimiliki oleh setiap pengembang kurikulum dari
tingkat pusat sampai tingkat daerah. Sumber daya manusia tersebut terdiri atas
berbagai pakar ilmu pendidikan, administrator pendidikan, guru, ilmuwan, orang
tua, siswa, dan tokoh masyarakat.
Unsur
ketenagaan tersebut dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu tenaga
professional dan tenaga dari masyarakat. Tenaga professional meliputi tenaga
kependidikan guru, tenaga kependidikan non-guru dan organisasi professional.
Adapun tenaga dari masyarakat meliputi tokoh masyarakat, orang tua, komite
sekolah atau dewan sekolah, pihak industry dan bisnis, lembaga social
masyarakat, instansi pemerintah atau departemen dan non-departemen, serta
unsur-unsur masyarakat yang berkepentingan terhadap pendidikan.
Dalam
proses pengembangan kurikulum, keterlibatan unsur-unsur ketenagaan tersebut
sangat penting, karena keberhasilan suatu system dan tujuan pendidikan
merupakan tanggung jawab bersama pada semua tahapan kurikulum. Berikut ini
adalah deskripsi tugas dan wewenang pihak-pihak yang terkait dalam pengembangan
kurikulum.
- Pakar-pakar ilmu pendidikan
Spesialis para pengembang kurikulum
bertugas untuk:
a.
Duduk
sebagai anggota panitia atau sponsor.
- Mengajukan gagasan dan berbagai masukan yang diperlukan oleh panitia pengembang kurikulum.
- Melakukan penelitian dalam bidang pengembangan kurikulum.
- Menyusun buku sumber yang dibutuhkan sesuai dengan kurikulum yang dikembangkan.
- Memberikan pelatihan dan konsultasi bagi para pengembang kurikulum.
- Administrator pendidikan
Administrator pendidikan merupakan sumber daya manusia yang
berada pada tingkat pusat, propinsi, kota atau kabupaten dan juga kepala
sekolah.
- Administrator di tingkat pusat memiliki wewenang dan kepemimpinan untuk mengarahkan orang serta bertanggungjawab atas pekerjaan orang tersebut dalam mencapai tujuan yaitu dalam penyusunan kerangka kurikulum, dasar hokum dan program inti yang selanjutnya dapat ditetapkan jenis dan jumlah mata pelajaran minimal yang diperlukan. Administrator di tingkat pusat bekerja sama dengan para pakar dari perguruan tinggi untuk merumuskan isi dan materi kurikulum sesuai dengan bidang keilmuannya masing-masing.
- Administrator di tingkat daerah bertugas berdasarkan kerangka dasar dan program inti dari tingkat pusat. Mereka kemudian melakukan pengembangan sesuai dengan kebutuhannya. Administrator tingkat daerah memiliki wewenang merumuskan system operasional pendidikan bagi sekolahnya. Mereka berkewajiban mendorong dan mengimplementasikan kurikulum pada setiap sekolah. Selanjutnya bekerja sama dengan kepala sekolah dan guru-guru dalam pengembangan kurikulum di sekolah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, melakukan sosialisasi dan melaksanakan kurikulum di sekolah tersebut.
3.
Kepala
sekolah dan guru memegang peranan yang sangat besar dan merupakan kunci
keberhasilan pengembangan kurikulum karena mereka berkaitan langsung dengan
implementasi kurikulum.
Guru merupakan titik sentral dalam pengembangan kurikulum
karena guru sebagai ujung tombak pelaksanaan di lapangan. Pengembangan
kurikulum bertolak dari kelas. Oleh karena itu, guru hendaknya memiliki gagasan
kreatif dan melakukan uji coba kurikulum di kelasnya sebagai fase penting dan
sebagai unsur penunjang administrasi secara keseluruhan.
Orang tua Sebagai stakeholder dalam penyusunan
kurikulum, hanya beberapa saja dari orang tua yang dilibatkan yaitu mereka yang
memiliki latar belakang memadai. Mengingat sebagian kegiatan belajar yang
dituntut kurikulum dilaksanakan di rumah, maka sangat diperlukan adanya
kerjasama yang erat antara guru atau sekolah dengan orang tua siswa.
Siswa sebagai obyek dari penerapan kurikulum hendaknya
selalu diberi motivasi dalam belajar dan dibimbing dalam berpartisipasi melalui
kegiatan ekstra di sekolah untuk meningkatkan kualitas siswa.
E.
Proses Pengembangan Kurikulum
Unruh dan Unruh (1984:97) mengatakan
bahwa proses pengembangan kurikulum a complex process of assessing needs,
identifying desired learning outcomes, preparing for instruction to achieve the
outcomes, and meeting the cultural, social, and personal needs that the
curriculum is to serve. Berbagai faktor seperti politik, sosial, budaya,
ekonomi, ilmu, teknologi berpengaruh dalam proses pengembangan kurikulum.
Oleh karena itu Olivia (1992:39-41)
selain mengakui bahwa pengembangan kurikulum adalah suatu proses yang kompleks
lebih lanjut mengatakan curriculum is a product of its time. . . curriculum
responds to and is changed by social forced, philosophical positions, psychological
principles, accumulating knowledge, and educational leadership at it’s moment
in history.
Implementasi adalah proses kurikulum
yang lebih rumit dibandingkan konstruksi kurikulum. Dalam implementasi
berabagai factor berpengaruh terhadap implementasi. Factor – factor tersebut
dapat berupa factor pendukung untuk keberhasilan seperti manajemen sekolah yang
baik, kontribusi komite sekolah, sikap masyarakat, semangat dan dedikasi guru
serta fasilitas belajar yang memenuhi syarat serta ketersediaan dana yang
diperlukan. Evaluasi merupakan fase pengembangan kurikulum yang cukup rumit.
Sebenarnya dalam suatu prosedur pengembangan standar, evaluasi dilakukan sejak
awal pengembangan kurikulum.
Pada saat kini proses pengembangan
kurikulum di Indonesia mengikuti kebijakan yang diundangkan dalam UU nomor 20
tahun 2003, PP nomor 19 tahun 2005 dan permen nomor 22, 23 dan 24 tahun 2006.
Berdasarkan ketetapan tersebut maka proses pengembangan kurikulum di Indonesia
mengikuti dua langkah besar yaitu proses pengembangan yang dilakukan di
Pemerintah Pusat dan pengembangan yang dilakukan disetiap satuan pendidikan.
Pengembangan yang paling menjadi focus perhatian adalah pengembangan tingkat
sekolah. Pada tingkat ini sekolah tetap harus memperhatikan kebutuhan dan
tantangan masyarakat yang dilayaninya, menerjemahkan tantangan tersebut dalam
kemampuan yang harus dimilki peserta didik. Pengembangan pada tingkat ini
menghasilkan apa yang disebut dengan kurikulum Sekolah atau kurikulum Tingkat
satuan Pendidikan ( KTSP ).
1.
Pengembangan Kurikululum Sekolah
Proses pengembangan kurikulum Sekolah dikembangkan berdasarkan landasan dan
prosedur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Landasan
Legal nya adalah UU nomor 20 tahun 2003, setelah UU nomor 20
tahun 2003 berlaku, wewenang mengembangkan, mengelola dan melaksanakan
pendidikan tidak lagi sepenuhnya menajadi tanggung jawab Pemerintah Pusat
tetapi sudah berbagi dengan pemerintah daerah. System pendidikan yang dibangun
oleh UU nomor 20 tahun 2003 merupakan konsekuensi dari perubahan system
pemerintahan sentralistis ke otonomi daerah dimana pendidikan adalah aspek
pelayanan pemerintahan pusat yang didelegasikan ke pemerintah daerah.
2. Sedangkan landasan Filosofis dan teoritisnya bagi
pengembangan kurikulum sekolah adalah :
a) Kurikulum
harus dimulai dari lingkungan terdekat.
b) Kurikulum
harus mampu melayani pencapaian tujuan pendidikan nasional dan tujuan satuan
pendidikan. Kurikulum sekolah harus mampu mengorganisasikan kepentingan peserta
didik, masyarakat terdekat dan bangsa dalam satu dimensi.
c) Model
kurikulum harus sesuai dengan ide kurikulum.
d) Proses
pengengembangan kurikulum harus bersifat fleksibel dan komprehensif. Kurikulum
sekolah harus bersifat terbuka untuk penyempurnaan.
TERIMAKASIH :)
BalasHapus