Rabu, 16 Mei 2012

Proses Pengembangan Kurikulum

BAB II
PEMBAHASAN
                                                                                     
    A.            Hakikat Pengembangan Kurikulum
            Secara etimologi, kurikulum berasal dari bahasa yunani, yaitu Curir yang berarti berlari dan curere yang artinya tempat berpacu. Dengan demikian, istilah kurikulum berasal dari dunia olah raga pada zama Romawi Kuno di Yunani, yang mengandung pengertian jarak yang harus ditempuh pelari dari garis start sampai garis finish. Selanjutnya, istilah kurikulum ini digunakan dalam dunia pendidikan dan mengalami perubahan makan sesuai dengan perkembangan dan dinamika yang ada pada dunia pendidikan. Secara garis besar, kurikulum dapat diartikan sebagai perangkat materi pendidikan dan pengajaran yang diberikan kepada murid sesuai dengan tujuan pendidikan yang akan dicapai yang di dalamnya tidak hanya mengandung rumusan tujuan yang harus dicapai, tetapi juga pemahaman tentang pengalaman belajar yang harus dimiliki setiap anak didik. Begitu pentingnya fungsi dan peran kurikulum dalam menentukan keberhasilan pendidikan, karena itu kurikulum harus dikembangkan dengan fondasi yang kuat.
Pengembangan kurikulum pada hakekatnya adalah proses penyusunan rencana tentang isi dan bahan pelajaran yang harus dipelajari serta bagaimana cara mempelajarinya. Namun demikian, persoalan mengembangkan kurikulum bukan merupakan hal yang sederhana dan mudah. Menentukan isi atau muatan kurikulum harus berangkat dari visi, misi, serta tujuan yang ingin dicapai, sedangkan menentukan tujuan yang ingin dicapai erat kaitannya dengan persoalan sistem nilai dan kebutuhan masyarakat.
David Pratt (1980) mengemukakan bahwa istilah lebih mengena dibandingkan dengan pengembangan yang mengandung konotasi bersifat grradual. Desain adalah proses yang disengaja tentang suatu pemikiran , perencanaan dan penyeleksian bagian-bagian, tehnik dan prosedur yang mengatur suatu tujuan atau usaha. Dengan pengertian tersebut, pengembangan kurikulum diartikan sebagai proses atau kegiatan yang disengaja dan dipikirkan untuk menghasilkan sebuah kurikulum sebagai pedoman dalam proses dan penyelenggaraan pembelajaran oleh guru di sekolah.
Seller dan Miller (1985) mengemukakan bahwa proses pengembangan kurikulum adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan secara terus menerus, yang meliputi Orientasi, pengembangan, implementasi, dan evaluasi. Seller memandang bahwa pengembangan kurikulum harus dimulai dari menentukan orientasi, yakni kebijakan-kebijakan umum meliputi enam aspek : tujuan pendidikan, pandangan tentang anak, pandangan tentang proses pembelajaran, pandangan tentang lingkungan , konsepsi tentang peranan guru, dan evaluasi. Berdasarkan orientasi selanjutnya dikembangkan kurikulum menjadi pedoman pembelajaran, diimplementasikan dalam bentuk proses pembelajaran dan dievaluasi. Hasil evaluasi tersebut kemudian dijadikan bahan dalam menentukan orientasi, begitu seterusnya, hingga membentuk siklus.
Dari pendapat Seller tersebut, pengembangan kurikulum pada hakekatnya adalah pengembangan komponen-komponen yang membentuk sistem kurikulum itu sendiri serta pengembangan komponen pembelajaran. Dengan demikian maka pengembangan kurikulum memiliki dua sisi yang sama penting. Satu sisi sebagai pedoman yng kemudian membentuk kurikulum tertulis (written curriculum atau document curriculum) dan sisi kurikulum sebagai implementasi (curriculum implementation) yaitu sistem pembelajaran.
Proses pengembangan memiliki pengertian berbeda dengan perubahan dan pembinaan kurikulum. Perubahan kurikulum merupakan kegiatan atau proses yang disengaja manakala berdasarkan hasil evaluasi ada salah satu atau beberapa komponen yang harus diperbaiki atau diubah, sedangkan pembinaan adalah proses untuk mempertahankan dan menyempurnakan kurikulum yang sedang dilaksanakan. Dengan demikian pengembangan menunjuk pada proses merancang sedangkan pembinaan adalah implementasi dari hasil pengembangan.
Dari uraian tersebut disimpulkan bahwa pengembangan dan pembinaan kurikulum merupakan dua kegiatan yang tidak dapat dipisahkan, pengembangan dan implementasi merupakan dua sisi yang harus berjalan seiring sejalan. Makna kurikulum akan dapat dirasakan manakala diimplementasikan, implementasi akan semakin terarah manakala sesuai dengan kurikulum rencana, dan selanjutnya hasil implementasi tersebut selanjutnya akan memberikan masukan untuk penyempurnaan rancangan. Inilah hakekat pengembangan kurikulum yang selalu berputar, berjalan, dan membentuk suatu siklus.
            Kurikululm dalam Pendidikan Islam, menurut O.M.T Syaibany, merupakan suatu jalan terang yang dilalui pendidik terhadap anak didik untuk mengembangkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap mereka. Kurikulum dalam bahasa Arab diterjemahkan dengan kata Manhaj (kurikulum) yang bermakna jalan yang terang atau jalan teerang yang dilalui manusia diberbagai bidang kehidupanya.
            Hakikat kurikulum adalah suatu program yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan tertentu. kurikulum pada dasarnya ditujukan untuk mengantarkan anak didik pada tingkatan pendidikan, perilaku dan intelektual yang diharapkan membawa meeka pada sosok anggota masyarakat yang berguna bagi bangsanya.
            Kurikulum Pendidikan islam mengandung makna sebagai suatu rangkaian program yang mengarahkan kegiatan belajar mengajar yang terencana dengan sistematis dan berarah tujuan, serta menggambarkan cita-cita ajaran Islsam. Dlam definisi luas , kurikulum pendidikan Islam berisikan materi untuk pendidikan seumur hidup dan yang menjadi materi pokok kurikulum Pendidikan Islam adalah bahan-bahan, aktivitas, dan pengalaman yang mengandung unsure ketauhidan.
            Dari pemahaman mengenai kurikulum diatas, dapat dideskripsikan secara spesifik bahwa :
1.            Kurikulum merupakan maksud dan rencana.
2.            Kurikulum merupakan rencana kegiatan bukan aktivitas
3.            Kurikulum berisi berbagai maksud. Misalnya, hal apa yang dipelajari perserta didik untuk bisa berkembang, ada alat evaluasi untuk menilai hasil kegiatan belajar.
4.            Kurikulum meliputi maksud-maksud formal, yang dipilih secara teliti untuk   meningkatkan hasil belajar.
5.            Kurikulum merupakan suatu system, yakni adanya seperangkat komponen ( tujuan, isi, proses belajar mengajar dan lain-lain ) yang bersifat satu kesatuan yang erat.
6.            Pendidikan dan latihan menunjukkan batasanya masing-masing untuk menghindari kesalahan pengertian yang terjadi, apabila salah satu hal tersebut dikemukakan
7.            Kurikulum memiliki prediksi dan jangkauan ke depan, maksudnya isi kurikulum menggambarkan adaya upaya antisipasi berbagai kebutuhan anak didik dan persiapan masa depan anak didik.
Pengembangan kurikulum pada hakikatnya merupakan pengembangan komponen – komponen kurikulum yang membentuk system kurikulum itu sendiri,yaitu komponen: tujuan, bahan, metode, peserta didik, pendidik, media, lingkungan, sumber belajar dan lain-lain. Komponen – komponen kurikulum tersebut harus dikembangkan agar tujuan pendidikan dapat dicapai sebagaimana mestinya.
Terdapat suatu rangkaian tujuan pendidikan yang bersifat hirarkis dan menjadi suatu system yang mana tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler dan tujuan instruksional. Saling terkait erat untuk mencapai tujuan pendidikan yang di inginkan.

     B.            Definisi Pengembangan Kurikulum
Pada dasarnya pengembangan kurikulum adalah mengarahkan kurikulum sekarang ke tujuan pendidikan yang diharapkan karana adanya berbagai pengaruh yang sifatnya positif yang datangnya dari luar atau dari dalam sendiri dengan harapan agar peserta didik dapat menghadapi masa depannya dengan baik.
Definisi lain menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum adalah proses perencanaan kurikulum agar menghasilkan rencana kurikulum yang luas dan spesifik. Proses ini berhubungan dengan seleksi dan pengorganisasian berbagai komponen situasi belajar mengajar antara lain penetapan jadwal pengorganisasian kurikulum dan spesifikasi tujuan yang disarankan, mata pelajaran, kegiatan, sumber, dan alat pengukur pengembanagn kurikulum yang mengacu pada kreasi sumber unit, rencana unit, dan garis pelajaran kurikulum lainnya untuk memudahkan proses belajar mengajar.
Berikut ini adalah beberapa karakteristik dalam pengembangan kurikulum:
1.      Rencana kurikulum harus dikembangkan dengan tujuan (goals dan general objectifes) yang jelas.
2.      Suatu progam atau kegiatan yang dilaksanakan di sekolah merupakan bagian dari kurikulum yang dirancang selaras dengan prosedur pengembangan kurikulum.
3.      Rencana kurikulum yang baik dapat menghasilkan terjadinya proses belajar yang baik karena berdasarkan kebutuhan dan minat siswa.
  1. Rencana kurikulum harus mengenalkan dan mendorong difersitas diantara para pelajar.
  2. Rencana kurikulum harus menyiapkan semua aspek situasi belajar mengajar, seperti tujuan konten, aktifitas, sumber, alat pengukuran, penjadwalan, dan fasilitas yang menunjang.
  3. Rencana kurikulum harus dikembangkan dengan karakteristik siswa pengguna.
  4. The subject Arm Approach adalah pendekatan kurikulum yang banyak di gunakan di sekolah.
  5. Rencana kurikulum harus memberikan fleksibilitas untuk memungkinkan terjadinya perencanaan guru – siswa .
  6. Rencana kurikulum harus memberikan fleksibilitas yang memungkinkan masuknya ide-ide spontan selama terjadinya interaksi antara guru dan siswa dalam situasi belajar yang khusus.
  7. Rencana kurikulum sebaiknya merefleksikan keseimbangan antara kognitif,  afektif, dan psikomotorik.
Beauchamp mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan teori kurikulum yaitu, ( Ibrahim, 2006 ) :
1.      Setiap teori kurikulum harus dimulai dengn perumusan tentang rangkaian kejadian yang dicakupnya.
2.      Setiap teori kurikulum harus mempunyai kejelasan tentang nilai – nilai dan sumber-sumber yang menjadi titik tolaknya.
3.      Setiap teori kurikulum perlu menjelaskan karakteristik desain kurikulumnya.
4.      Setiap teori kurikulum harus menggambarkan proses-proses penentuan kurikulum serta interaksi diantara proses tersebut.
5.      Setiap teori kurikulum hendaknya mempersiapkan ruang untuk dilakukannya proses penyempurnaan.
Pada akhirnya, berbagai factor di atas mempunyai factor yang signifikan terhadap pembuatan keputusan kurikulum.

    C.            Kerangka Pengembangan Kurikulum
Pengembanagnn kurikulum harus mengacu pada sebuah kerangka umum, yang berisikan hal – hal yang diperlukan dalam pembuatan keputusan.
1.            Asumsi
Asumsi yang digunakan dalam pengembangan kurikulum ini menekankan pada keharusan pengembangan kurikulum yang telah terkonsep dan diinterpretasikan dengan cermat, sehingga upaya-upaya yang terbatas dalam reformasi pendidikan, kurikulum yang tidak berimbang, daninovasi jangka pendek dapat di hindarkan.
Dalam konteks ini, kurikulum didefisinisikan sebagai suatu rencana untuk mencapai hasil- hasil yang diharapkan, atau dengan kata lain suatu rencana mengenai tujuan, hal yang dipelajari, dan hasil pembelajaran. Dengan demikian, kurikulum teridiri atas beberapa komponen, yaitu hasil belajar dan struktur ( sekuens berbagai kegiatan belajar ).
2.            Tujuan pengembangan kurikulum
Istilah yang digunakan untuk menyatakan tujuan pengembangan kurikulum adalah goals dan objectives. Tujuan sebagai goals dinyatakan dalam rumusan yang lebih abstrak dan bersifat umum, dan pencapaianya relative dalam jangka panjang. Adapun tujuan sebagai objectives lebih bersifat khusus, operasional, dan pencapaianya dalam jangka pendek.
Aspek tujuan, baik yang dinyatakan dalam goals maupun objectives memainkan peran yang sangat penting dalam pengembangan kurikulum. Tujuan berfungsi untuk menentukan arah seluruh upaya kependidikan sekolah sekaligus  menstimulasi kualitas yang diharapkan. Tujuan pendidikan pada umumnya berdasarkan pada filsafat yang dianut atau yang mendasari pendidikan tersebut.
3.            Penilaian kebutuhan
Kebutuhan merupakan hal  yang pokok dalam perencanaan ( Unruh dan Unruh, 1984 ). Dalam kaitanya dengan pengembangan kurikulum dan pembelajaran, kebutuhan didefinisikan sebagai perbedaan antara keadaan actual dan keadaan ideal yang dicita-citakan. Penilaian kebutuhan adalah prosedur, baik secara terstruktur maupun informal, untuk mengidentifikasi kesenjangan antara situasi “ di sini dan sekarang “ dengan tujuan yang di harapkan.
4.            Konten kurikulum
Berkaitan dengan konten kurikulum ini, Unruh (1984) hanya membahas enam bidang konten kurikulum akademik untuk jenjang pendidikan dasar, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, Sains (IPA), Studi Sosial (IPS), Bahasa Asing dan Seni. Meskipun demikian, hendaknya kurikulum juga memberikan ruang bagi pelajaran lain selain keenam bidang konten tersebut antara lain pendidikan jasmani dan kesehatan, pendidikan agama dan berbagai pelajaran keterampilan lain yang dibutuhkan siswa.
5.            Sumber materi kurikulum
Materi kurikulum dapat diperoleh dari buku-buku teks, buku petunjuk bagi guru, pusat pendidikan guru, kantor konsultan kurikulum, departemen pendidikan dan agen pelayanan pendidikan lainnya.
6.            Implementasi kurikulum
Sebuah kurikulum yang telah dikembangkan tidak akan berarti jika tidak diimplementasikan, dalam arti digunakan di sekolah dan di kelas. Keberhasilan implementasi terutama ditentukan oleh aspek perencanaan dan strategi implementasinya. Pada prinsipnya, implementasi ini mengintegrasikan aspek-aspek filosofis, tujuan, subject matter, strategi mengajar dan kegiatan belajar, serta evaluasi dan feedback.
7.            Evaluasi kurikulum
Evaluasi adalah suatu proses interaksi, deskripsi dan pertimbangan (judgment) untuk menemukan hakikat dan nilai dari suatu hal yang dievaluasi, dalam hal ini yaitu kurikulum. Evaluasi kurikulum sebenarnya dimaksudkan untuk memperbaiki substansi kurikulum, prosedur implementasi, metode instruksional, serta pengaruhnya pada belajar dan perilaku siswa.
8.            Keadaan di masa mendatang
Pesatnya perubahan dalam kehidupan social, ekonomi, teknologi, politik serta berbagai peristiwa lainnya memaksa kita semua berfikir dan merespon setiap perubahan yang terjadi. Dalam pemngembangan kurikulum, pandangan dan kecenderungan pada kehidupan masa datang sudah menjadi hal yang urgen. Setiap rencana pengembangan kurikulum harus memasukkan pertimbangan kehidupan di masa depan, serta implikasinya pada perencanaan kurikulum.

    D.            Sumber Daya Manusia (SDM) Pengembangan Kurikulum
Sumber Daya Manusia (SDM) pengembangan kurikulum adalah kemampuan terpadu dari daya pikir dan daya fisik yang dimiliki oleh setiap pengembang kurikulum dari tingkat pusat sampai tingkat daerah. Sumber daya manusia tersebut terdiri atas berbagai pakar ilmu pendidikan, administrator pendidikan, guru, ilmuwan, orang tua, siswa, dan tokoh masyarakat.
Unsur ketenagaan tersebut dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu tenaga professional dan tenaga dari masyarakat. Tenaga professional meliputi tenaga kependidikan guru, tenaga kependidikan non-guru dan organisasi professional. Adapun tenaga dari masyarakat meliputi tokoh masyarakat, orang tua, komite sekolah atau dewan sekolah, pihak industry dan bisnis, lembaga social masyarakat, instansi pemerintah atau departemen dan non-departemen, serta unsur-unsur masyarakat yang berkepentingan terhadap pendidikan.
Dalam proses pengembangan kurikulum, keterlibatan unsur-unsur ketenagaan tersebut sangat penting, karena keberhasilan suatu system dan tujuan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama pada semua tahapan kurikulum. Berikut ini adalah deskripsi tugas dan wewenang pihak-pihak yang terkait dalam pengembangan kurikulum.
  1. Pakar-pakar ilmu pendidikan
Spesialis para pengembang kurikulum bertugas untuk:
a.       Duduk sebagai anggota panitia atau sponsor.
  1. Mengajukan gagasan dan berbagai masukan yang diperlukan oleh panitia pengembang kurikulum.
  2. Melakukan penelitian dalam bidang pengembangan kurikulum.
  3. Menyusun buku sumber yang dibutuhkan sesuai dengan kurikulum yang dikembangkan.
  4. Memberikan pelatihan dan konsultasi bagi para pengembang kurikulum.
  5. Administrator pendidikan
Administrator pendidikan merupakan sumber daya manusia yang berada pada tingkat pusat, propinsi, kota atau kabupaten dan juga kepala sekolah.
  1. Administrator di tingkat pusat memiliki wewenang dan kepemimpinan untuk mengarahkan orang serta bertanggungjawab atas pekerjaan orang tersebut dalam mencapai tujuan yaitu dalam penyusunan kerangka kurikulum, dasar hokum dan program inti yang selanjutnya dapat ditetapkan jenis dan jumlah mata pelajaran minimal yang diperlukan. Administrator di tingkat pusat bekerja sama dengan para pakar dari perguruan tinggi untuk merumuskan isi dan materi kurikulum sesuai dengan bidang keilmuannya masing-masing.
  2. Administrator di tingkat daerah bertugas berdasarkan kerangka dasar dan program inti dari tingkat pusat. Mereka kemudian melakukan pengembangan sesuai dengan kebutuhannya. Administrator tingkat daerah memiliki wewenang merumuskan system operasional pendidikan bagi sekolahnya. Mereka berkewajiban mendorong dan mengimplementasikan kurikulum pada setiap sekolah. Selanjutnya bekerja sama dengan kepala sekolah dan guru-guru dalam pengembangan kurikulum di sekolah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, melakukan sosialisasi dan melaksanakan kurikulum di sekolah tersebut.
3.      Kepala sekolah dan guru memegang peranan yang sangat besar dan merupakan kunci keberhasilan pengembangan kurikulum karena mereka berkaitan langsung dengan implementasi kurikulum.
Guru merupakan titik sentral dalam pengembangan kurikulum karena guru sebagai ujung tombak pelaksanaan di lapangan. Pengembangan kurikulum bertolak dari kelas. Oleh karena itu, guru hendaknya memiliki gagasan kreatif dan melakukan uji coba kurikulum di kelasnya sebagai fase penting dan sebagai unsur penunjang administrasi secara keseluruhan.
Orang tua Sebagai stakeholder dalam penyusunan kurikulum, hanya beberapa saja dari orang tua yang dilibatkan yaitu mereka yang memiliki latar belakang memadai. Mengingat sebagian kegiatan belajar yang dituntut kurikulum dilaksanakan di rumah, maka sangat diperlukan adanya kerjasama yang erat antara guru atau sekolah dengan orang tua siswa.
Siswa sebagai obyek dari penerapan kurikulum hendaknya selalu diberi motivasi dalam belajar dan dibimbing dalam berpartisipasi melalui kegiatan ekstra di sekolah untuk meningkatkan kualitas siswa.
     E.            Proses Pengembangan Kurikulum
Unruh dan Unruh (1984:97) mengatakan bahwa proses pengembangan kurikulum a complex process of assessing needs, identifying desired learning outcomes, preparing for instruction to achieve the outcomes, and meeting the cultural, social, and personal needs that the curriculum is to serve. Berbagai faktor seperti politik, sosial, budaya, ekonomi, ilmu, teknologi berpengaruh dalam proses pengembangan kurikulum.
Oleh karena itu Olivia (1992:39-41) selain mengakui bahwa pengembangan kurikulum adalah suatu proses yang kompleks lebih lanjut mengatakan curriculum is a product of its time. . . curriculum responds to and is changed by social forced, philosophical positions, psychological principles, accumulating knowledge, and educational leadership at it’s moment in history.
Implementasi adalah proses kurikulum yang lebih rumit dibandingkan konstruksi kurikulum. Dalam implementasi berabagai factor berpengaruh terhadap implementasi. Factor – factor tersebut dapat berupa factor pendukung untuk keberhasilan seperti manajemen sekolah yang baik, kontribusi komite sekolah, sikap masyarakat, semangat dan dedikasi guru serta fasilitas belajar yang memenuhi syarat serta ketersediaan dana yang diperlukan. Evaluasi merupakan fase pengembangan kurikulum yang cukup rumit. Sebenarnya dalam suatu prosedur pengembangan standar, evaluasi dilakukan sejak awal pengembangan kurikulum.
Pada saat kini proses pengembangan kurikulum di Indonesia mengikuti kebijakan yang diundangkan dalam UU nomor 20 tahun 2003, PP nomor 19 tahun 2005 dan permen nomor 22, 23 dan 24 tahun 2006. Berdasarkan ketetapan tersebut maka proses pengembangan kurikulum di Indonesia mengikuti dua langkah besar yaitu proses pengembangan yang dilakukan di Pemerintah Pusat dan pengembangan yang dilakukan disetiap satuan pendidikan.
            Pengembangan yang paling menjadi focus perhatian adalah pengembangan tingkat sekolah. Pada tingkat ini sekolah tetap  harus memperhatikan kebutuhan dan tantangan masyarakat yang dilayaninya, menerjemahkan tantangan tersebut dalam kemampuan yang harus dimilki peserta didik. Pengembangan pada tingkat ini menghasilkan apa yang disebut dengan kurikulum Sekolah atau kurikulum Tingkat satuan Pendidikan ( KTSP ).
1.         Pengembangan Kurikululum Sekolah
Proses pengembangan kurikulum Sekolah dikembangkan berdasarkan landasan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Landasan Legal  nya adalah UU nomor 20 tahun 2003, setelah UU nomor 20 tahun 2003 berlaku, wewenang  mengembangkan, mengelola dan melaksanakan pendidikan tidak lagi sepenuhnya menajadi tanggung jawab Pemerintah Pusat tetapi sudah berbagi dengan pemerintah daerah. System pendidikan yang dibangun oleh UU nomor 20 tahun 2003 merupakan konsekuensi dari perubahan system pemerintahan sentralistis ke otonomi daerah dimana pendidikan adalah aspek pelayanan pemerintahan pusat yang didelegasikan ke pemerintah daerah.
2. Sedangkan landasan Filosofis dan teoritisnya bagi pengembangan kurikulum sekolah adalah :
a)      Kurikulum harus dimulai dari lingkungan terdekat.
b)      Kurikulum harus mampu melayani pencapaian tujuan pendidikan nasional dan tujuan satuan pendidikan. Kurikulum sekolah harus mampu mengorganisasikan kepentingan peserta didik, masyarakat terdekat dan bangsa dalam satu dimensi.
c)      Model kurikulum harus sesuai dengan ide kurikulum.
d)     Proses pengengembangan kurikulum harus bersifat fleksibel dan komprehensif. Kurikulum sekolah harus bersifat terbuka untuk penyempurnaan.


1 komentar: